“Antusiasme masyarakat dalam bertransaksi di bidang PBK selama pandemi semakin meningkat. Untuk itu, pengawasan dan pengamatan perlu diperketat untuk mencegah adanya potensi kerugian masyarakat akibat penawaran iklan dan promosi di bidang PBK yang tidak berizin.
Masyarakat diharapkan berperan aktif ikut melaporkan tindak penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Baik melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
Bappebti juga mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi. Trader juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.
Lebih lanjut Didid mengatakan, meskipun Bappebti telah memblokir domain situs World wide web entitas unlawful, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.
"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.
Didid menekankan kepada entitas-entitas unlawful yang telah diblokir tersebut agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.
Hal ini, kata Wisnu, dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.
Dana yang terkumpul hanya berputar di antara anggota tanpa ditransaksikan di bidang PBK menggunakan skema piramida, ponzi, dan money recreation.
"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitasnya; mempelajari mekanisme transaksi, untung dan rugi; serta tidak mudah tergiur dengan janji atau keuntungan di luar kewajaran," tutupnya.
"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri, yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," jelas Wisnu.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari Baca selengkapnya terlebih dahulu mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.
Adapun situs web PBK ilegal yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Internet tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah tergiur oleh penawaran pendapatan tetap maupun pembagian keuntungan dalam investasi PBK.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di PBK, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.